Perkembangan
fashion dari tahun ke tahun semakin berkembang pesat, fenomena ini bisa kita
lihat di tempat – tempat perbelanjaan, butik, dan masih banyak lagi. Berbagai
desain busana dipajang di depan toko dengan gaya yang bermacam - macam agar
para konsumen tertarik. Para perancang busana berlomba – lomba mengeluarkan ide
mereka ke busana yang akan dibuat begitu juga dengan pabrik tekstil. Ini
menunjukkan bahwa masyarakat sekarang sadar bahwa kebutuhan fashion bukan hanya
sekedar berpakain, tapi merupakan sebuah gaya dan trendi sehingga fashion juga
bisa disebut sebagai alat komunikasi atau sarana komunikasi di masyarakat.
Ada
sebuah cerita dari salah satu dosen sebuah universitas; “ketika saya berumur 15
tahun, saya diajak kakak sepupu untuk ikut mengajar di desa – desa terpencil di
bawah lereng gunung. Saya pun menyetujuinya dan esoknya kami berangkat bersama.
Ketika sampai di desa yang dituju, kami melihat masyarakat setempat masih
sangat primitf mereka hanya berpakain seadanya ada yang memakai pakaian dalam
bahkan ada yang masih menggunakan dedaunan tetapi inilah misi kami untuk
mendidik mereka agar berkemajuan. Air di desa tersebut sangatlah sejuk dan
jernih karena berasal dari gunung langsung.”
Dari cerita
di atas, ada sesuatu yang menggelitik yaitu pada perkembangan fashion zaman
sekarang banyak yang di luar batas atau melanggar syari’ah. Kita tidak usah
jauh – jauh untuk melihat orang – orang primitf cukup anda berjalan – jalan di
pusat perbelanjaan anda akan melihat sekumpulan orang primitif sedang menikmati
sajian khas zaman purbakala. Inilah yang disebut dengan primitf modern
yang banyak melanggar aturan – aturan Allah SWT, padahal telah jelas disebutkan
dalam Al – Qur’an: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan
kain kerudung ke dadanya. (QS. An-Nur [24]: 31). Maka dari itu wahai
saudara seiman, marilah kita bersama – sama menjadi seorang hamba Allah yang
selalu taat dengan segala perintah – Nya dan jika ingin mengikuti perkembangan
fashion yang semakin pesat tidaklah mengapa tapi tetap dalam batas koridor
keislaman yang syar’i. Wallahu A’lam (MA)
0 komentar:
Posting Komentar